Badan Pengembangan Usaha dan Dana Abadi adalah unit kerja nonstruktural di bidang pengembangan dan pengelolaan usaha secara kelembagaan di lingkungan Universitas Negeri Malang (UM) sebagai Perguruan Tinggi Instansi Pemerintah yang menerapkan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Badan Pengembangan Usaha dan Dana (BPUDA) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan unit/divisi usaha dalam berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan melakukan pemberdayaan sumber daya sebagai income generating Universitas Negeri Malang (UM).
Pengelolaan dan pengembangan unit/divisi usaha yang dimaksud diatas merupakan tugas operasional BPUDA dalam menggunakan dan/atau menambah aset UM sebagai unit kerja yang berstatus sebagai PTNBH. BPUDA menyelenggarakan fungsi penyusunan program, pengelolaan unit/divisi, pengembangan unit/divisi, optimalisasi, pemantauan dan evaluasi unit/divisi, dan penyusunan laporan.